Langsung ke konten utama

Kisah Syekh Abdurrahman As-Sudais

 Kisah Syekh Abdurrahman As-Sudais



Seorang bocah mungil sedang asyik bermain-main tanah. Sementara sang ibu sedang menyiapkan jamuan makan yang diadakan sang ayah. Belum lagi datang para tamu menyantap makanan, tiba-tiba kedua tangan bocah yang mungil itu menggenggam debu. Ia masuk ke dalam rumah dan menaburkan debu itu diatas makanan yang tersaji.


Tatkala sang ibu masuk dan melihatnya, sontak beliau marah dan berkata, “idzhab ja’alakallahu imaaman lilharamain,” Pergi kamu…! Biar kamu jadi imam di Haramain!”


Dan Subhanallah, kini anak itu telah dewasa dan telah menjadi imam di masjidil Haram! Tahukah kalian, siapa anak kecil yang di doakan ibunya saat marah itu?


Beliau adalah Syeikh Abdurrahman as-Sudais, Imam Masjidil Haram yang nada tartilnya menjadi favorit kebanyakan kaum muslimin di seluruh dunia.


Ini adalah teladan bagi para ibu , calon ibu, ataupun orang tua. Hendaklah selalu mendoakan kebaikan untuk anak-anaknya. Bahkan meskipun ia dalam kondisi yang marah. Karena salah satu doa yang tak terhalang adalah doa orang tua untuk anak-anaknya. Sekaligus menjadi peringatan bagi kita agar menjaga lisan dan tidak mendoakan keburukan bagi anak-anaknya. Meski dalam kondisi marah sekalipun.


“Janganlah kalian mendoakan (keburukan) untuk dirimu sendiri, begitupun untuk anak-anakmu, pembantumu, juga hartamu. Jangan pula mendoakan keburukan yang bisa jadi bertepatan dengan saat dimana Allah mengabulkan doa kalian.”(HR. Abu Dawud).

Komentar

Hasmarisme mengatakan…
MasyaAllah kisah yang sangat Inspiratif

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Bank???

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 bahwa bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana ( funding ) dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana ( lending ) tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) atau dalam bentuk-bentuk jasa lainnya untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Bank dalam arti sebagai lembaga intermediasi (perantara) adalah suatu lembaga intermediasi yang menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana ( surplus ) dan menyalurkannya kepada pihak yang kekurangan dana ( defisit ). Bank dalam arti sebagai lembaga komersil adalah suatu lembaga yang mengambil keuntungan ( profit oriented ) dari masyarakat yang menyimpan dan meminjam dana ke bank tersebut untuk tujuan lembaga (organisasinya). Jadi, bank dapat diartikan menjadi dua yaitu sebagai lembaga intermediasi dan lembaga komersil. Rujukan: Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan U...

Soal Ujian MID Semester Mata Kuliah Manajemen Pembiayaan Bank Syariah T.A 2020-2021

1. Jelaskan yang Saudara ketahui tentang Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, batasan pembiayaan bank syariah, ruang lingkup dan jenis pembiayaan bank syariah! 2. Jelaskan tujuan dan fungsi pembiayaan pada bank syariah! 3. Jelaskan bagaimana penentuan kebijakan pembiayaan di bank syariah dan prinsip-prinsip apa saja yang digunakan dalam pemberian pembiayaan di bank syariah! 4. Jelaskan aspek hukum dalam proses awal pemberian pembiayaan, realisasi  pembiayaan, penerimaan jaminan dan perubahan pemberian pembiayaan di bank syariah!     5. Bagaimana Saudara menyelesaikan sengketa pembiayaan yang terjadi di bank syariah, apakah Saudara langsung mengeksekusi collateral nasabah? Jelaskan!

SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP T.A. 2020-2021 MATA KULIAH PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH

Jelaskan Tugas dan Fungsi Customer Service di Bank Syariah!  Jelaskan Tugas dan Fungsi Teller di Bank Syariah!  Jelaskan Tugas dan Fungsi Manager Marketing di Bank Syariah! Jelaskan Tugas dan Fungsi Back Office di Bank Syariah! Jika Saudara disuruh untuk memilih posisi jabatan disebuah bank syari'ah, jabatan apa yang akan Saudara pilih? Jelaskan alasan Saudara memilih posisi tersebut!