1. Jelaskan yang dimaksud dengan Ariyah, Hibah, Hadiah, dan Makelar serta berikan contohnya masing-masing!
2. Jelaskan yang dimaksud dengan Ijarah Muntahiyah Bittalik (IMBT), serta berikan contoh praktik akad tersebut dalam bentuk skema di Lembaga Keuangan Syariah!
3. Jelaskan yang dimaksud dengan Wakalah dan Kafalah, serta berikan contoh praktik kedua akad tersebut dalam bentuk skema di Lembaga Keuangan Syariah!
4. Jelaskan yang dimaksud dengan Rahn dan Qardh, serta berikan contoh praktik kedua akad tersebut dalam bentuk skema di Lembaga Keuangan Syariah!
5. Jelaskan yang dimaksud dengan Wadi'ah Yad Amanah dan Yad Dhamanah, serta berikan contoh praktik kedua akad tersebut dalam bentuk skema di Lembaga Keuangan Syariah!
Komentar