1. Jelaskan pengertian, sumber hukum, dan prinsip-prinsip fiqih mu'amalah kontemporer! Jelaskan bagaimana peran fiqih mu'amalah klasik dalam bisnis kontemporer!
2. Jelaskan pengertian dan bentuk-bentuk hybrid contract serta Jelaskan bolehkah atau tidak hybrid contract dalam perbankan syariah perspektif fiqih mu'amalah!
3. Apakah riba dan bunga bank itu sama, serta bagaimana pandangan ulama terhadap riba bank? Jelaskan!
4. Jelaskan pengertian, pandangan ulama dan Fatwa DSN-MUI tentang Musyarakah Mutanaqishah (MMq) serta bagaimana implementasi Musyarakah Mutanaqishah (MMq) di lembaga keuangan syari'ah?
5. Jelaskan pandangan ulama tentang Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) dan bagaimana implementasi Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) di lembaga keuangan syari'ah? Jelaskan pengertian hak kekayaan intelektual (HAKI) dan bagaimana pandangan ulama terhadap hak kekayaan intelektual (HAKI) ?
Komentar