Langsung ke konten utama

"Kontroversi" itu metode mengaktifkan pikiran, supaya tidak jadi "Boneka"

Sebenarnya ini adalah statement Bung Rocky Gerung yang saya coba untuk menafsirkan dan menjelaskannya agar kawan-kawan tidak salah paham akan maksud saya. Kenapa statement ini saya kutip??? Ini dia yang menjadi pertanyaannya.

Coba kita lihat kembali kebelakang dengan belajar sejarah sedikit, betapa tidak kontroversinya dulu pemikiran Buya Hamka terhadap rezim orde lama (sebut saja masa pemerintahan presiden pertama RI Soekarno). Sehingga Buya Hamka sempat merasai jeruji besi. Betapa sangat menyakitkan coba didalam jeruji besi. Namun, dibalik jeruji besi Buya Hamka melahirkan karya monumentalnya "Tafsir Al-Azhar" 30 juz. 

Beranjak dari kisah Buya Hamka ini, kalaulah pemikiran Buya Hamka tidak kontroversi dengan rezim orde lama, bisa jadi tidak akan terlahir karya monumental itu. Sebab Beliau tidak akan masuk jeruji besi. Sehingga pikiran Beliaupun tidak akan terpikir untuk melahirkan karya tersebut. 

Namun, Allah berkata lain dalam hal itu. Allah memberikan cobaan (masuk jeruji besi) kepada Beliau dengan tujuan agar Beliau dapat menyalurkan hasil pikirnya dalam bentuk tulisan yang menjadi monumental dikalangan umat Islam Indonesia maupun luar negeri.

Perlu kita sadari bahwa dibalik ujian dan cobaan yang datang akan ada hikmah (nikmat) yang begitu besar menanti. Juga mengharuskan kita agar selalu bersyukur dan terus berbenah untuk lebih baik lagi.

Oleh sebab itu, kontroversi akan membuahkan hasil pikir orang yang terkontrover tersebut berkembang lebih cepat. Karena ia akan terus berbenah diri dari segala kekurangannya dan terus mengintropeksi diri agar menjadi baik dan terus lebih baik lagi.

Komentar

Unknown mengatakan…
Penafsiran yang super

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Bank???

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 bahwa bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana ( funding ) dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana ( lending ) tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) atau dalam bentuk-bentuk jasa lainnya untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Bank dalam arti sebagai lembaga intermediasi (perantara) adalah suatu lembaga intermediasi yang menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana ( surplus ) dan menyalurkannya kepada pihak yang kekurangan dana ( defisit ). Bank dalam arti sebagai lembaga komersil adalah suatu lembaga yang mengambil keuntungan ( profit oriented ) dari masyarakat yang menyimpan dan meminjam dana ke bank tersebut untuk tujuan lembaga (organisasinya). Jadi, bank dapat diartikan menjadi dua yaitu sebagai lembaga intermediasi dan lembaga komersil. Rujukan: Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan U...

Soal Ujian MID Semester Mata Kuliah Manajemen Pembiayaan Bank Syariah T.A 2020-2021

1. Jelaskan yang Saudara ketahui tentang Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, batasan pembiayaan bank syariah, ruang lingkup dan jenis pembiayaan bank syariah! 2. Jelaskan tujuan dan fungsi pembiayaan pada bank syariah! 3. Jelaskan bagaimana penentuan kebijakan pembiayaan di bank syariah dan prinsip-prinsip apa saja yang digunakan dalam pemberian pembiayaan di bank syariah! 4. Jelaskan aspek hukum dalam proses awal pemberian pembiayaan, realisasi  pembiayaan, penerimaan jaminan dan perubahan pemberian pembiayaan di bank syariah!     5. Bagaimana Saudara menyelesaikan sengketa pembiayaan yang terjadi di bank syariah, apakah Saudara langsung mengeksekusi collateral nasabah? Jelaskan!

SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP T.A. 2020-2021 MATA KULIAH PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH

Jelaskan Tugas dan Fungsi Customer Service di Bank Syariah!  Jelaskan Tugas dan Fungsi Teller di Bank Syariah!  Jelaskan Tugas dan Fungsi Manager Marketing di Bank Syariah! Jelaskan Tugas dan Fungsi Back Office di Bank Syariah! Jika Saudara disuruh untuk memilih posisi jabatan disebuah bank syari'ah, jabatan apa yang akan Saudara pilih? Jelaskan alasan Saudara memilih posisi tersebut!